Narkoba (ilustrasi) |
Menurut Sultan, peredaran narkotika, khususnya di Provinsi DIY sudah pada taraf yang memprihatinkan. Hal ini tersurat dari hasil penelitian yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia yang menyatakan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi DIY sebesar 2,72 persen dari jumlah penduduk rentan (berusia 10-59 tahun).
Dengan demikian di DIY diperkirakan terdapat 68.980 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya mengambil data dari Satresnarkoba Polresta Yogyakarta tahun 2011 tercatat 66 orang berperkara narkotika dan 20 orang diantaranya merupakan mahasiswa, sedangkan sisanya dari kalangan lain.
Terkait dengan hal itu, kata Sultan menambahkan, para pelajar, mahasiswa dan usia muda yang sedang belajar di DIY, baik yang berasal dari Jawa maupun luar Jawa dapat dikatakan sangat rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Sultan, sebetulnya beberapa langkah telah dilakukan pemerintah provinsi DIY, seperti advokasi, pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa, pekerja dan pegawai negeri sipil, pendampingan pecandu dalam program dan pascarehabilitasi.
Namun, kata dia, semuanya itu belum cukup. Kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di DIY saat ini masih menjadi ancaman serius dan telah terbukti merusak generasi masa depan bangsa.
''Memang tidak mudah seseorang bisa melepaskan diri dari jeratan maupun kecanduan narkoba. Namun dengan ibadah dan komitmen diri, Insya Allah seseorang bisa menghindari ganasnya narkoba,'' kata Sultan.
Sumber