Tampilkan postingan dengan label kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminalitas. Tampilkan semua postingan

0 Ini 4 Poin Hasil Rapat Koordinasi Rusuh Sampang di Surabaya


Rapat tertutup antara pejabat dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur di gedung negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo untuk membahas kasus kerusuhan di Sampang, berjalan sekitar 2 jam. Dari pertemuan tersebut, ada 4 poin solusi.


Rapat koordinasi tersebut dimulai sekitar pukul 20.15 wib dan berakhir sekitar pukul 22.30 wib. Para menteri yang hadir seperti Mendagri, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menkum HAM Amir Syamsudin, kemudian Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Timur Pradopo hingga Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono bersama pejabat lainnya.


Serta dengan Forpimda Jatim seperti Gubernur Jatim Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf, Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, juga membahas masalah warga Syiah yang tempat tinggalnya terbakar maupun pendidikan anak-anak mereka.

"Yang pertama, Pak Kapolri dan jajaran penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang cepat dan segera terhadap pelaku-pelaku kriminal di lokasi tersebut. Ini lebih pada masalah kriminal biasa, yang akan ditangani secara profesional dengan cepat dan seadil-adilnya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan usai rapat koordinasi di Grahadi, Senin (27/8/2012).

"Kedua, masalah manusia terhadap masyarakat yang sekarang kehilangan tempat tinggal, yang tidak bisa sekolah, itu akan ditangani secara permanen oleh Pemerintah Provinsi Jatim bekerjasama dengan pemda dan seluruh unsur di daerah (Sampang), untuk mengambil langkah-langkah bagaimana anak-anak ini bisa bersekolah. Dan masyarakat kita tetap tetap dipikirkan bagaimana menampungnya dan bisa istirahat, tidurnya ini ditangani oleh pemda bersama-sama di sini," tuturnya.

"Ketiga, solusi jangka panjang untuk tempat tinggal mereka juga akan dibahas bersama-sama oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jatim," ujarnya.

Sedangkan, poin keempat pertemuan tersebut bahwa, hasil penelusuran kasus di Sampang ini, bukan masalah antar paham atau aliran antara Sunni dengan Syiah.

"Tapi ini persoalan keluarga yang berkembang sedemikian rupa dan itu akan ditangani secara proporsional. Saya kira ini inti dari pertemuan tadi, dan kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," jelasnya.

Usai diwawancarai wartawan, rombongan para menteri dan pejabat dari TNI dan Polri meninggalkan gedung negara Grahadi.








0 Polisi Berhasil Lacak Pengunggah Video SARA di YouTube


Polisi telah mengetahui sumber dari pengunggah video SARA terkait Pilkada DKI Jakarta yang beredar di YouTube. Polisi menggandeng instansi terkait guna menguak kasus tersebut.

"Sumbernya sudah diketahui, tapi kita masih pendalaman dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/8/2012).


Rikwanto menambahkan, pihak Cyber Crime Polda Metro Jaya menggandeng Kemenkominfo, Panwaslu dan pakar dunia internet untuk mengungkap siapa pelaku video SARA tersebut.

"Kita telah koordinasi dengan mereka, dan kita sudah ketahui kapan mereka meng-uploadnya," jelas Rikwanto.

Dalam kesempatan tersebut, Rikwanto juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terkait isu- isu SARA yang bisa memprovokasi.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menyesalkan adanya tayangan di youtube yang berbau provokasi terkait Pilgub DKI Jakarta. Di dalam video itu ada seseorang yang memakai penutup kepala mendiskreditkan etnis tertentu. Orang itu mengancam agar kelompok tertentu tidak ikut Pilgub, bila tidak kerusuhan mengancam.

"Beredarnya video hasutan di youtube yang mendiskreditkan golongan etnis tertentu. Di dalam video tersebut ada seorang berwajah tertutup dengan background diedit peristiwa kerusuhan 98. Orang ini mengancam untuk tidak ikut dalam Pilkada DKI kepada kelompok tertentu sebab kalau itu terjadi peristiwa 98 akan terjadi," kata Djoko di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

0 Kejar Pembuat Video SARA Pilgub DKI, Polri Siapkan Jerat UU ITE


Polri masih menelusuri pembuat sekaligus pengunggah video suku, ras dan agama (SARA) terkait pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pelaku penyebar video ini dapat dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


"Kalau ada yang meresahkan, merugikan pihak lain, berdasarkan UU informasi dan transaksi elektronik perlu dilakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut dan penyidikan terhadap orang yang diduga pelakunya," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Jumat (24/8/2012) malam.

Boy Rafli memastikan, Polri tetap bekerja untuk mengungkap pembuat sekaligus penggunggah video yang isinya ancaman terhadap etnis tertentu.

"Penyidik cyber Polri sedang bekerja sekarang melakukan penyelidikan terhadap tayangan-tayangan di youtube," pungkasnya.

Dia menambahkan, penelusuran terkait video berdurasi 2 menit ini dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. "Pemangku kepentingan tentunya sama-sama punya kewajiban hukum dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang buruk di dunia maya," ujar Boy Rafli.

Video berbau SARA diketahui diunggah di Youtube sejak 12 Agustus. Dalam video, si penebar teror yang memegang senjata tajam meminta etnis tertentu tidak memilih di pemungutan suara putaran kedua pada 20 September 2012 mendatang.

 

Bucu-Bucu Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates