Ini dia usaha2 negara jepang yang ingin membuat warga nya mengurangi konsumsi rokok ..
Spoiler for pertama:
* Tahun 2004, Pemerintah Jepang menaikan harga rokok. Dengan dinaikannya rokok, tidak menyebabkan ongkos bus, taksi, dll menjadi naik.
Spoiler for kedua:
* Tahun 2007 akhir, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Kalau di Indonesia, penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.
Spoiler for ketiga:
Spoiler for keempat:
Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll. Setelah itu kita biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst., akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali pun kita bisa.
Spoiler for kelima:
* Merokok sambil berjalan bisa didenda 5000 yen/ 400 rebu di tempat!